Kabar Baik, Dosen dan Guru Honorer akan Dapat Subsidi Upah Rp1,8 Juta

JAKARTA, iNews.id- Dosen tidak tetap dan guru honorer akan mendapatkan kucuran subsidi upah sebesar Rp1,8 juta. Kemendikbud menganggarkan Rp3,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah para pendidik dan kependidikan di masa pandemi ini.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bantuan subsidi upah yang akan diberikan Kemendikbud Rp1,8 juta ini akan dibagikan kepada dua juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud.
Penerima bantuan subsidi upah ini terdiri dari dosen tidak tetap, guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah dan pendidik Paud. Nadiem melanjutkan, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga lab dan tenaga administrasi yang juga akan menjadi target sasaran.
"Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS. Sebesar Rp1,8 juta rupiah yang akan diberikan satu kali," katanya pada Raker Komisi X dengan Mendikbud melalui siaran streaming, Senin (16/11).
Berdasarkan paparan Mendikbud saat raker, jumlah penerima bantuan subsidi upah Kemendikbud ini sebanyak 2.034.732. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Editor: Berli Zulkanedi