Sama-Sama Dikhianati, Pasutri di Palembang Kompak Aniaya Perempuan Diduga Pelakor
Senin, 16 November 2020 - 12:05:00 WIB

PALEMBANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena kasus perselingkuhan dan penganiayaan terhadap seorang pelakor bernama Rini.
Pelaku diketahui bernama Putra (22) dan Shafira (22). Keduanya saat ini mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sumsel usai ditangkap penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel. Shafira padahal sedang hamil tujuh bulan.
"Keduanya ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Rini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Senin (16/11/2020).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto