get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarik Minat Investor, Sumsel Pastikan Kemudahan Birokrasi

Juarsah, Bupati Muara Enim Nonaktif Divonis 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 29 Oktober 2021 - 23:38:00 WIB
Juarsah, Bupati Muara Enim Nonaktif Divonis 4,5 Tahun Penjara
Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah divonis4,5 tahun penjara. (Foto: Ist)

Dakwaannya berbunyi terdakwa turut menerima uang senilai Rp1 miliar, dan gawai Apple senilai Rp17 juta dari Iwan Rotari yang diserahkan oleh terpidana Elfin Muchtar (Pejabat Pembuat Komitmen PUPR Muara Enim).

Atas hal tersebut terdakwa dianggap melanggar Pasal 12 b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan.

"Hakim menerima dakwaan alternatif pertama, sedangkan dakwaan ini tidak dapat meyakinkan majelis, pemberian handphone juga tidak didukung dalam gratifikasi," ujar JPU KPK Muhammad Nur Aziz.

Maka, katanya lagi, atas putusan hakim tersebut pihaknya menyatakan pikir-pikir selama waktu yang diberikan sepekan ke depan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut