get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca 8 November, Sebagian Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan 

Jual Sabu di Tambang Emas Ilegal, Pria Asal Muratara Ditangkap Polres Sarolangun

Kamis, 10 November 2022 - 11:06:00 WIB
Jual Sabu di Tambang Emas Ilegal, Pria Asal Muratara Ditangkap Polres Sarolangun
Pria asal Muratara Sumsel ditangkap karena edarkan sabu di Sarolangun Jambi. (Foto: Ist)

SAROLANGUN, iNews.id - AS alias W (43) warga Karang Anyar, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, ditangkap anggota Polres Sarolangun, Jambi. AS ditangkap dalam sebuah pondok di Sarolangun dalam kasus pengedaran narakoba jenis sabu di wilayah tambang emas tanpa izin atau ilegal. 

Polisi menemukan barang bukti 24 paket kecil sabu dan belasan butir ekstasi. Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata api rakita jenis revolver. 

Kepada polisi, AS mengaku sudah mengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Lubuk Bedorong selama tiga bulan terakhir. Sabu dijual kepada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Sementara mengenai senjata api, pelaku mengaku barang tersebut milik orang yang digadaikan dengan ditukar sabu. "Senpi dari hasil gadai dari dua orang, ditukar dengan sabu. Saya tidak tahu namanya. Belum pernah dipakai senjata ini," katanya di Mapolres Sarolangun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut