Pekan Pertama November, Polisi Tangkap 48 Tersangka Narkoba di Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes serta Polres jajaran mengungkap puluhan kasus narkotika di pekan pertama November 2022. Sebanyak 48 tersangka ditangkap, 41 di antaranya pengedar narkoba.
"Dari data, ungkap kasus pada awal November ini 39 kasus dan 48 tersangka ditangkap. Jumlah ini naik dibandingkan pekan akhir Oktober 2022 lalu yakni 29 kasus dan 35 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (7/11/2022).
Dari 48 tersangka yang diamankan di pekan pertama November 2022, 41 orang di antaranya merupakan pengedar dan sisanya pemakai barang haram tersebut. "Untuk barang bukti yang diamankan 2,3 kilogram (kg), ganja 114,65 gram dan ekstasi 120 butir," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi