Polda Sumsel Amankan 53 Preman Pelaku Pungli di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menertibkan 53 diduga preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di Kota Palembang. Puluhan orang ini diangkut dari sejumlah tempat mulai pasar, taman kota hingga lampu merah.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan puluhan terduga pelaku pungli itu terjaring dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Operasi itu menyasar ke sejumlah kawasan yang dianggap rawan sebagaimana laporan dari masyarakat, seperti Pasar Tradisional, Taman Kota, dan persimpangan lampu merah lalu lintas.
“Para terduga pelaku kerap mengambil iuran parkir yang tidak semestinya dilakukan, serta mengamen dengan pemaksaan yang meresahkan warga,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi