Jambret HP Anak Kecil, 2 Pria Bertato Tertunduk Ditangkap Polisi

OKU TIMUR, iNews.id - Topan (29) dan Dandi Alpines (24), dua pemuda warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur polisi dalam kasus jambret. Dua pria bertato ini menjambret handphone anak-anak berusia 8 dan 5 tahun.
Kapolsek Belitang I OKU Timur, Iptu Wahyudin mengatakan, dua pemuda tersebut ditangkap di kediamannya masing-masing. "Dari penangkapan ini, disita barang bukti yakni dua HP merk Oppo, satu sepeda motor Honda Supra Nopol BG 3197 KC, dua jaket hitam, satu celana jeans, dan sebilah sajam jenis pisau," ujar, Kamis (22/6/2023).
Kedua pelaku beraksi pada Senin (19/6/2023) lalu. Awalnya kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat berkeliling mencari calon korban di wilayah Belitang.
Setibanya di TKP di Jalan Irigasi Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, kedua pelaku melihat dua anak kecil berjalan kaki dari warung dekat rumahnya yakni EV (8) dan adiknya SA (5).
Editor: Berli Zulkanedi