Jadi Otak Pencurian Minyak Mentah, Mantan Kades di Ogan Ilir Ditangkap
Sabtu, 12 Juni 2021 - 05:50:00 WIB

"Pencurian itu dengan cara melobangi pipa 10 inci milik Pertamina yang dialiri minyak mentah dari Prabumulih. Lalu pipa yang dilobangi dipasang kran. Kemudian disambungkan selang sepanjang 50 meter menuju truk yang dimodifikasi berkapasitas 10 ton," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Roby Sugara, Jumat (11/6/2021).
Dua tersangka lain yakni Arya Widura dan Dedi Apriansyah kasusnya sudah tahap P21. Atas perbuatannya, Herman akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara minimal lima tahun.
Editor: Berli Zulkanedi