Jadi ASN Polri, Mantan Pegawai KPK Kawal Dana Covid-19 dan Proyek Besar

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 dari 57 mantan pegawai KPK bakal menjadi ASN Polri. Setelah bergabung dengan Korp Bhayangkara, mereka akan menjalani sejumlah fokus penugasan, di antaranya mengawasi dana Covid-19 hingga proyek strategis nasional (PSN).
"Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana Covid-19," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo seusai jalani uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Yudi optimistis bekal kemampuan yang dimiliki para mantan pegawai KPK akan berdampak positif untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas tersebut dengan baik.
"Tentu kami yakin dengan kemampuan rekan-rekan yang bergabung Polri. Kami siap untuk mengawasi, tentu dengan sistem dan tata cara yang mungkin kami akan buat. Tetapi intinya bergabung dengan Polri adalah panggilan kembali dari Indonesia kepada kami setelah kami diberhentikan KPK," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji kompentensi itu dilakukan usai proses sosialisasi perekrutan 57 mantan pegawai KPK. Dia berujar uji kompetensi tersebut dilakukan untuk memetakan keahlian mantan pegawai KPK.
Editor: Berli Zulkanedi