get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Warga Sumsel Positif HIV/AIDS, Dinkes: Hindari Perilaku LGBT

Istri Oknum Polisi yang Digerebek Suami Tidur dengan Pria Lain Resmi Tersangka

Senin, 05 September 2022 - 16:03:00 WIB
Istri Oknum Polisi yang Digerebek Suami Tidur dengan Pria Lain Resmi Tersangka
EP istri oknum polisi yang digerebek suami sedang bersama pria lain menjadi tersangka. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Istri oknum polisi yang bertugas di Polres Banyuasin, EP (23) resmi ditetatkan sebagai tersangka kasus perzinahan. EP digerebek suaminya, Bripda AP tengah tidur bersama pria lain IM (24) di kamar salah satu hotel berbintang di Palembang

Selain EP, penyidik Polsek Ilir Barat I Palembang juga menetapkan IM, teman sekamar EP. IM disebutkan anak salah satu kepala desa di Banyuasin. 

"Iya, saat ini keduanya statusnya sudah tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah, Senin (5/9/2022).

Meskipun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukuman pasal 248 KUHP yang disangkakan di bawah lima tahun.

"Keduanya tidak ditahan karena Pasal 284 (KUHP) itu hukumannya di bawah lima tahun penjara, yang mana ancamannya hanya sembilan bulan kurungan penjara," kata Apriansyah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut