Ini Kebijakan Pemkot Palembang Selama Natal dan Tahun Baru 2022

Adapun sejumlah kebijaan Pemkot Palembang selama Nataru 2022, di antaranya menutup fasilitas umum seperti pelataran BKB. Kemudian melarang ASN dan Non-ASN mengambil cuti untuk mudik keluar Palembang. Selanjutnya mal dan tempat hiburan lainnya tetap buka dengan pembatasan dan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Mal tetap buka tapi kapasitasnya hanya 50 persen dan harus memperketat prokesnya," katanya.
Untuk memastikan tidak ada pegawai yang cuti mudik ke luar kota, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan monitoring dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Kalau perlu saya turun langsung, karena kita harus benar-benar melakukan antisipasi dengan tidak banyak melakukan mobilisasi," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi