Ibu Rumah Tangga di Muratara Jadi Pengedar, Simpan Banyak Sabu di Drum Air

MURATARA, iNews.id - Supriyati (41), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Perempuan ini diduga sebagai pengedar karena ditemukan 50 paket sabu siap edar di bawah drum air di belakang rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Ahmad Fauzi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba yang merupakan seorang IRT tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat. "Dia kita tangkap tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzi, Selasa (16/11/2021).
Dari penangkapan tersebut, kata Fauzi, polisi mendapati barang bukti sebanyak 50 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 10,56 gram. "Saat kita lakukan penggerebekan, barang bukti berupa 50 paket sabu itu ditemukan di bawah drum air di belakang rumah tersangka," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi