Ibu Rumah Tangga di Muratara Jadi Pengedar, Simpan Banyak Sabu di Drum Air

MURATARA, iNews.id - Supriyati (41), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Perempuan ini diduga sebagai pengedar karena ditemukan 50 paket sabu siap edar di bawah drum air di belakang rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Ahmad Fauzi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba yang merupakan seorang IRT tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat. "Dia kita tangkap tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzi, Selasa (16/11/2021).
Dari penangkapan tersebut, kata Fauzi, polisi mendapati barang bukti sebanyak 50 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 10,56 gram. "Saat kita lakukan penggerebekan, barang bukti berupa 50 paket sabu itu ditemukan di bawah drum air di belakang rumah tersangka," katanya.
Fauzi mengungkapkan, saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa sejumlah barang bukti tersebut miliknya. "Setelah dia mengakui bahwa itu punya dia, langsung kita bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.
Terkait harga jual paket sabu-sabu tersebut, Fauzi menambahkan, dijual Rp100.000 per paket berupa plastik klip. "Untuk detailnya sudah berapa lama dia jualan, masih mau kita dalami lagi. Ini juga masih mau kita kembangkan," ujar Ahmad Fauzi.
Editor: Berli Zulkanedi