Honorer Dihapus di Akhir 2023, Ini Rencana Pemkab Ogan Ilir
OGAN ILIR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir belum menyiapkan langkah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer. Pemkab Ogan Ilir (OI) saat ini memiliki 5.000 honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OI, Wilson Efendi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya mulai melakukan identifikasi terhadap 5.000 tenaga honorer.
"Kita akan sosialisasikan dulu SE Menpan RB itu secara bertahap sebelum adanya penghapusan tenaga honorer," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Terkait banyaknya honorer di lingkungan Pemkab OKI, lanjut Wilson, pihaknya juga akan berkonsultasi ke Kemenpan RB terkait solusi yang bakal diambil. Setelahnya, Pemkab OI akan memetakan bidang kerja apa saja yang bisa diajukan menjadi PPPK dan outsourcing.
Editor: Berli Zulkanedi