get app
inews
Aa Text
Read Next : Termasuk Sumsel, 16 Provinsi Nol Kasus Baru Covid-19

Honorer Dihapus di Akhir 2023, Ini Rencana Pemkab Ogan Ilir

Rabu, 08 Juni 2022 - 14:26:00 WIB
Honorer Dihapus di Akhir 2023, Ini Rencana Pemkab Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir akan berkonsultasi ke Menpan RB terkait surat edaran penghapusan tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OGAN ILIR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir belum menyiapkan langkah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer. Pemkab Ogan Ilir (OI) saat ini memiliki 5.000 honorer.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OI, Wilson Efendi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya mulai melakukan identifikasi terhadap 5.000 tenaga honorer.

"Kita akan sosialisasikan dulu SE Menpan RB itu secara bertahap sebelum adanya penghapusan tenaga honorer," ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Terkait banyaknya honorer di lingkungan Pemkab OKI, lanjut Wilson, pihaknya juga akan berkonsultasi ke Kemenpan RB terkait solusi yang bakal diambil. Setelahnya, Pemkab OI akan memetakan bidang kerja apa saja yang bisa diajukan menjadi PPPK dan outsourcing.

"Setelah itu baru sosialisasi ke 5.000 tenaga honorer di Pemkab OI. Karena pemutusan tenaga pegawai tidak tetap atau honorer di lingkungan Pemkab OI harus ada persamaan persepsi," jelasnya.

Sementara itu Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, mengaku belum membaca Surat Edaran tersebut. Dirinya akan membacanya terlebih dahulu dan mengambil langkah apa yang perlu dilakukan.

"Saya belum baca surat edarannya. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Masih lama juga kan, baru tahun depan penerapannya," ujar Panca.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut