Hari Pertama Penerapan Saksi Tilang Elektronik di Palembang, Banyak Pemotor Melanggar

PALEMBANG, iNews.id - Sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diterapkan mulai Selasa (1/2/2022). Sejumlah pengendara terutama pemotor terpantau masih melakukan pelanggaran.
Salah satunya terpantau di depan kamera ETLE di Jalan Sudirman tepatnya depan Taman Makam Pahlawan Kesatria Siguntang Palembang.
Dari pantauan di lapangan, mayoritas yang melanggar aturan adalah pengendara roda dua yang masih melawan arus membelakangi kamera ETLE.
Tak hanya itu, terdapat juga pengendara yang terpantau tidak menggunakan helm sembari membonceng anak kecil.
Rusdi (50), seorang pengendara yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman dan melewati kamera ETLE mengaku dirinya tidak mengetahui jika sudah diberlakukan sanksi tilang elektronik bagi pelanggar.
"Tidak tahu pak, justru ini saya baru tahu bapak," ujar Rusdi saat diwawancarai, Selasa (1/2/2022).
Editor: Berli Zulkanedi