PALEMBANG, iNews.id - Oknum polisi anggota Satreskrim Polres Lahat, Bripka IS (39) yang diduga menghamili IN (20) istri tahanan kasus narkoba, menjalani sidang disiplin di Polda Sumsel. Didampingi kuasa hukumnya, korban juga hadir di Mapolda Sumsel untuk memberikan kesaksikan.
"Hari ini kami hadir untuk menemani istri klien kami dalam memberikan kesaksian pada sidang disiplin di Propam Polda Sumsel dengan terlapor Bripka IS," ujar Kuasa Hukum korban, Feodor Novikov Denny di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).
Selain Kuasa Hukumnya, kehadiran IN di persidangan Propam Polda Sumsel tersebut juga tampak ditemani oleh sejumlah anggota keluarganya. IN sendiri memilih menjauh dari awak media dan enggan memberi komentar apapun.
Sekira pukul 11.50 WIB, IN dipersilahkan masuk ke ruang sidang dengan didampingi oleh ayahnya. Sedangkan tim pengacara diminta menunggu di depan ruang sidang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka IS sebagai terlapor juga telah berada di ruang sidang. "Nanti kita lihat seperti apa hasil sidang ini," kata Feodor.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News