get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelintasan Kereta Api di Muara Enim Akan Dibangun Flyover

Hakim Minta JPU Dalami Peran Ilham Sudiono, Pengatur Lelang Proyek Dinas PUPR Muara Enim

Senin, 14 Maret 2022 - 18:12:00 WIB
Hakim Minta JPU Dalami Peran Ilham Sudiono, Pengatur Lelang Proyek Dinas PUPR Muara Enim
Sidang lanjutan kasus suap proyek Dinas PUPR Muara Enim. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami peran Ilham Sudiono dalam kasus suap 16 paket proyek pada Dinas PUPR Muara Enim. Ilham Sudiono merupakan Ketua Pokja ULP pada Dinas PUPR Muara Enim dan sering disebut dalam setiap dakwaan Jaksa KPK.

Nama tersebut juga sudah berulang kali dihadirkan dalam sidang sebagai saksi, dan telah mengakui adanya sejumlah pemberian uang dari Robby Okta Fahlevi senilai lebih dari Rp1 miliar. Meskipun begitu, dalam sidang Ilham membantah bahwa uang tersebut adalah suap, tetapi uang yang dipinjamnya dari Robby Okta Fahlevi dan sudah dikembalikan.

"Iya, memang ada perintah dari Majelis Hakim untuk mendalami peran Ilham Sudiono dalam sidang sepuluh anggota DPRD Muara Enim kemarin, dan sudah kami sampaikan kepada pimpinan di KPK. Namun, untuk proses lebih lanjut itu kewenangan penyidik," ujar Tim Jaksa KPK, Rikhi B Maghasz, Senin (14/3/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut