get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Nonton Video Porno, Remaja di Muratara Perkosa Adik Kandung

Gerebek Pondok di Tengah Kebun, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Muratara

Rabu, 03 November 2021 - 15:53:00 WIB
Gerebek Pondok di Tengah Kebun, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Muratara
Dua pengedar narkoba di Muratara ditangkap polisi di sebuah pondok di tengah kebun di Kecamatan Nibung, Muratara. (Foto: Amri WIjaya)

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menyergap sebuah pondok di tengah kebun di Desa Jadi Multa, Kecamatan Nibung yang sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan sabu. Dua pengedar ditangkap, yakni Johal Sanjata (42) dan Gatot Suhendra (31). 

Sejumlah barang bukti ditemukan mulai dari narkoba jenis sabu dengan berat total 13,38 gram, timbangan digital, lima handphone dan tiga alat isap sabu alias bong. 

Tersa ngka Johak merupakan warga Simpang Pemiri Kampung Legok, Kota Lubuk Linggau dan Gatot warga Nibung, Kabupaten Musi Rawas. Barang bukti dan kedua tersangka digelandang ke Mapolres Muratara untuk proses lebih lanjut. 

"Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena di desanya sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzi, Rabu (3/11/2021).

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman huuman di atas lima tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut