Gebuk Keponakan karena Utang, Pemuda di OKI Ditangkap Polisi
OKI, iNews.id - Seorang pemuda ditangkap Satreskrim Polres OKI dalam kasus penganiayaan. Pelaku B (33) dilaporkan memukul keponakan kandung yang masih berusia 12 tahun terkait utang - piutang pelaku dengan orang tua korban.
Pelaku mengaku kesal karena korban kerap ikut campur urusan orang tua. Penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI pada Aril lalu. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma.
Sesaat sebelum kejadian, pelaku yang merasa tersinggung dengan korban yang menurutnya sering turut campur, mendatangi rumah korban. Saat itu, korban yang sedang duduk di teras rumah sambil memainkan handphone langsung ditarik dan dipukul berulang kali di bagian kepala.
Editor: Berli Zulkanedi