get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Belum Dapat Dipadamkan

Gebuk Keponakan karena Utang, Pemuda di OKI Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:40:00 WIB
Gebuk Keponakan karena Utang, Pemuda di OKI Ditangkap Polisi
Tersangka penganiayaan terhadap keponakan ditangkap Polres OKI. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Seorang pemuda ditangkap Satreskrim Polres OKI dalam kasus penganiayaan. Pelaku B (33) dilaporkan memukul keponakan kandung yang masih berusia 12 tahun terkait utang - piutang pelaku dengan orang tua korban. 

Pelaku mengaku kesal karena korban kerap ikut campur urusan orang tua. Penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI pada Aril lalu. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma.

Sesaat sebelum kejadian, pelaku yang merasa tersinggung dengan korban yang menurutnya sering turut campur, mendatangi rumah korban. Saat itu, korban yang sedang duduk di teras rumah sambil memainkan handphone langsung ditarik dan dipukul berulang kali di bagian kepala. 

Setelah dipukul, korban juga dicekik dan didorong sehingga terjatuh. Usai menganiaya, pelaku langsung pergi meninggal korban yang ketakutan. 

Orang tua korban yang tidak terima dengan penganiayaan itu langsung membuat laporan ke Polres OKI. "Setelah proses penyelidikan pelaku ini ditangkap 13 Agustus dan saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejari," ujar Kasat Reskrim Polres OKI, Sabtu (16/10/2021).

Pelaku dijerat pasal 80 ayat (1) Jo 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 351 ayat (1) tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya 3,5 tahun. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut