Foya-Foya Kehabisan Uang, PNS Ini Selewengkan Dana BLT dan Ngaku Dibegal

MUBA, iNews.id - Emildo alias Emil (46), ASN atau PNS yang juga Pj Kepala Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus penyelewengan dana bansos atau BLT. Modus pelaku mengaku dirampok atau dibegal lalu membuat laporan palsu ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengatakan kasus penyewengan bansos atau BLT untuk warga terdampak pandemi Covid-19 ini bermula dari laporan palsu yang dibuat oleh tersangka Emildo pada Kamis (23/9/2021).
Tersangka mengaku menjadi korban perampokan oleh dua orang yang tidak dikenal. Saat kejadian ia sedang membawa uang Rp38,7 juta untuk BLT. "Emil mengaku sepeda mortor yang dikendarainya dihentikan oleh dua orang tidak dikenal. Ia juga ditodong dengan senjata api rakitan dan para perampok membawa kabur uang tersebut," katanya, Kamis (30/9/2021).
Editor: Berli Zulkanedi