Foya-Foya Kehabisan Uang, PNS Ini Selewengkan Dana BLT dan Ngaku Dibegal
MUBA, iNews.id - Emildo alias Emil (46), ASN atau PNS yang juga Pj Kepala Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus penyelewengan dana bansos atau BLT. Modus pelaku mengaku dirampok atau dibegal lalu membuat laporan palsu ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengatakan kasus penyewengan bansos atau BLT untuk warga terdampak pandemi Covid-19 ini bermula dari laporan palsu yang dibuat oleh tersangka Emildo pada Kamis (23/9/2021).
Tersangka mengaku menjadi korban perampokan oleh dua orang yang tidak dikenal. Saat kejadian ia sedang membawa uang Rp38,7 juta untuk BLT. "Emil mengaku sepeda mortor yang dikendarainya dihentikan oleh dua orang tidak dikenal. Ia juga ditodong dengan senjata api rakitan dan para perampok membawa kabur uang tersebut," katanya, Kamis (30/9/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati adanya kejanggalan dalam laporan Emil, dan terungkaplah jika yang bersangkutan merekayasa peristiwa perampokan itu dan membuat laporan palsu ke polisi. "Emil sendiri megakui telah membuat laporan palsu karena terdesak kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sebagai Pj Kades Desa Talang Buluh Emil juga menggunakan uang bansos itu untuk menutupi dana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa yang telah dihabiskannya untuk berfoya-foya.
Editor: Berli Zulkanedi