get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempati Sel Isolasi, 10 Anggota DPRD Muara Enim Diduga Terima Uang Segini

Edarkan Sabu dan Ganja, Pengangguran Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:01:00 WIB
Edarkan Sabu dan Ganja, Pengangguran Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Muara Enim. (Foto: Ist)

MUARA ENIM, iNews.id - Satreskrim Narkoba Polres Muara Enim menangkap Herdi Wansyah (40), warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim dalam kasus narkoba. Pria pengguran ini merupakan pengedar sabu dan ganja di Muara Enim. 

Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP Burnani mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tersebut sering terlihat melakukan kegiatan yang mencurigakan.

"Berdasarkan informasi masyarakat itu, anggota langsung melakukan pengintaian dan penangkapan di rumahnya," ujar Burnani, Rabu (9/2/2022).

Saat dilakukan pengeledahan di kediamannya, lanjut AKP Burnani, ditemukan 59 paket sabu dan satu paket ganja siap edar yang dibungkus dalam kantong kresek warna hitam.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut