Kisah Ahmad Lakoni, Mantan Hakim yang Raup Untung Buat Lilin dari Sarang Lebah Liar
PALEMBANG, iNews.id - Di tangan orang-orang kreatif benda yang tidak dianggap tidak lagi berguna atau sampah bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomis. Seperti yang dilakukan Ahmad Lakoni, pensiunan hakim yang menjadi pengrajin lilin sarang lebah liar.
Sarang lebah yang biasanya dibuang begitu saja setelah madunya diambil, dikumpulkan dan diolah menjadi lilin dengan harga jual tinggi.
Berawal dari keisengannya mencari pengetahuan seputar madu lebah di internet, kemudian Lakoni mendapatkan informasi lain yakni ternyata sampah sarang lebah mengandung lilin. Selanjutnya, dia pun mencoba membuatnya dengan cara dipanaskan di air mendidih. Hasilnya, sampah sarang madu lebah liar yang selama ini dibuang masyarakat, menjadi lilin yang bernilai tinggi.
Lilin sarang lebah karya tangan mantan hakim ini banyak manfaatnya. Dapat digunakan untuk bahan kosmetik, kebutuhan farmasi, aroma terapi hingga home industry kerajinan batik tulis. "Cara mengolahnya gampang, cukup dimasak dengan air mendidih lalu sarang lebah itu akan hancur hingga lilinnya siap untuk dituangkan ke dalam cetakan sesuai selera," katanya.
Lilin sarang lebah yang dibuat Lakoni sering dipesan pengrajin batik tulis dari berbagai daerah di Indonesia seperti Solo dan Kalimantan. Lilin dijual seharga Rp180.000 per kilogramnya. "Keuntungan dari menjual lilin ini lebih besar dari untung menjual madunya. Ini bernilai ekonomi dan hitung-hitung mengisi waktu pensiun," katanya tertawa lepas.
Editor: Berli Zulkanedi