Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel
Selasa, 14 Desember 2021 - 19:50:00 WIB
Sebelumnya, Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka pelecehan seksual bakal mengajukan penangguhan penahanan. Melalui Kuasa Hukumnya, Ghandi Arius, merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Menurut Ghandi, meski kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap akan melaporkan sejumlah orang yang dinilai mempolitisasi dan membesar-besarkan pelaporan kasus ini.
"Pak R akan tetap melaporkan, mintanya begitu. Karena dia merasa ada upaya-upaya pihak ketiga yang mendorong agar tambah kisruh, salah satunya seperti diisukan melarikan diri dan lainnya. Padahal itu tidak ada sama sekali. Tidak menutup kemungkinan korban juga, karena kita mencari keadilan," tuturnya.
Editor: Berli Zulkanedi