Divonis Seumur Hidup karena Bawa 7 Kilogram Sabu, Pria Ini Menangis Ingat Anak
Senin, 02 Agustus 2021 - 16:11:00 WIB
"Hal - hal yang memberatkan, terdakwa dapat merusak generasi penerus bangsa dan hal yang meringankan tidak ada. Dengan itu majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap terdakwa seumur hidup," kata majelis hakim membacakan putusan.
Meskipun memohon keringanan karena harus menafkahi anaknya, Chairul menyatakan akhirnya menerika vonis hakim. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir - pikir.
Editor: Berli Zulkanedi