get app
inews
Aa Text
Read Next : Hibah Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Diperiksa Polda Sumsel  

Divonis Seumur Hidup karena Bawa 7 Kilogram Sabu, Pria Ini Menangis Ingat Anak

Senin, 02 Agustus 2021 - 16:11:00 WIB
Divonis Seumur Hidup karena Bawa 7 Kilogram Sabu, Pria Ini Menangis Ingat Anak
Chairul Basri terdakwa kasus narkoba divonis seumur hidup. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Chairul Basri langsung menangis ketika vonis seumur hidup dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Senin (2/8/2021). Saat mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Pakjo Palembang, Chairul menangis sambil memohon keringanan hukuman karena harus menafkahi anak - anaknya. 

Vonis yang dijatuhkan lebih lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati. "Anak - anak saya masih kecil, siapa yang akan menafkahi," ujarnya menangis. 

Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang secara virtual kasus narkoba dengan terdakwa Chairul Basri, kurir tujuh kilogram sabu. Dalam persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Abu Hanifah, terdakwa Chairul Basri dinyatakan secara sah bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut