Divonis Seumur Hidup karena Bawa 7 Kilogram Sabu, Pria Ini Menangis Ingat Anak
PALEMBANG, iNews.id - Chairul Basri langsung menangis ketika vonis seumur hidup dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Senin (2/8/2021). Saat mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Pakjo Palembang, Chairul menangis sambil memohon keringanan hukuman karena harus menafkahi anak - anaknya.
Vonis yang dijatuhkan lebih lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati. "Anak - anak saya masih kecil, siapa yang akan menafkahi," ujarnya menangis.
Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang secara virtual kasus narkoba dengan terdakwa Chairul Basri, kurir tujuh kilogram sabu. Dalam persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Abu Hanifah, terdakwa Chairul Basri dinyatakan secara sah bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Berli Zulkanedi