Ditinggal Mandi, Pria Ini Larikan Uang Puluhan Juta Rupiah dan Mobil Pacar
Senin, 06 Februari 2023 - 10:53:00 WIB
"Langsung kita lakukan pelacakan, lalu mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di kediaman orang tuanya di Lampung, sehingga penangkapan dapat langsung dilakukan," katanya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Iptu Widya, pihaknya juga mengamankan uang dan mobil milik korban. "Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana Tentang Pencurian yang ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi