get app
inews
Aa Text
Read Next : 13 LBH Terpilih untuk Bantu Warga Kurang Mampu yang Tersandung Hukum di Sumsel

Diduga Hendak Tawuran, 3 Pria Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu, 03 Desember 2022 - 16:06:00 WIB
Diduga Hendak Tawuran, 3 Pria Palembang Ditangkap Polisi
Polsek Kalidoni amankan tiga pria, dua di antaranya remaja diduga hendak tawuran. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga pria di Palembang berinisial RS (17), MR (18) dan DD diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di kawasan Kalidoni Palembang  Jumat (2/12/2022) dini hari. Salah satunya, yakni DD kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan penangkapan ketiga pria ini  berkat aduan masyarakat. Menurut Kapolsek, mereka berangkat secara bersama-sama menggunakan sekitar 15 motor.

"Ada sekitar 30 orang, anggota berhasil amankan tiga remaja diduga hendak tawuran dengan barang bukti sajam celurit," ujarnya, Sabtu (3/12/2022).

Kepala polisi DD mengaku tidak mengetahui jika akan diajak tawuran, karena awalnya diajak jalan-jalan. "Menurut mereka diajak jalan-jalan, tidak tahu jika akan diajak pergi untuk tawuran," ujarnya.

Pelaku DD karena membawa sajam bakal dijerat Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Sementara dua orang lainnya yang berstatus masih di bawa umur, masih dilakukan pemeriksaan tentang keterkaitan kepemilikan senjata tajam. Jika terbukti memiliki atau membawa senjata tajam, maka terancam pasal undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman dipotong sepertiga masa hukuman dan akan dilakukan pembinaan termasuk memanggil pihak orang tua.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut