get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Ekskusi Eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani ke Rutan Pakjo Palembang  

Diberondong 3 Tembakan, Penjambret Depan Kejati Sumsel Meringis dan Pincang 

Jumat, 19 Februari 2021 - 09:00:00 WIB
Diberondong 3 Tembakan, Penjambret Depan Kejati Sumsel Meringis dan Pincang 
Ilustrasi jambret. (Foto: Ist)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan dalam pemeriksaan pelaku sudah mengetahui perbuatannya. "Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Mengenai pelaku lain dalam pengejaran," ujarnya mewakili Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Kamis (18/2/2021).

Sebelum menjambret, tersangka ternyata residivis kasus pencurian sesuai pasal 363 tahun 2018 dipenjara 1,5 tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut