get app
inews
Aa Text
Read Next : Akui Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Didakwa 3 Pasal Sekaligus

Demo Minta Oknum Dosen Dihukum Berat, Mahasiswa: Unsri Bukan Tempat Predator Perempuan

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:51:00 WIB
Demo Minta Oknum Dosen Dihukum Berat, Mahasiswa: Unsri Bukan Tempat Predator Perempuan
Mahasiswa mendatangi Pengadilan Negeri Palembang untuk meminta oknum dosen terdakwa kasus pelecehan mendapatkan hukuman setimpal. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ratusan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri) mendatangi Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/3/2022). Kedatangan mahasiswa untuk memberi dukungan kepada rekannya yang menjadi korban pelecehan dan meminta dua oknum dosen mendapatkan hukuman berat. 

"Gerakan hari ini adalah sebagai bentuk aksi dukungan moral kepada rekan kami yang menjadi korban asusila. Dan kami pastikan tidak ada tindakan brutal atau anarkis. Semuanya kami lakukan dengan damai," ujar Rizki, perwakilan mahasiswa Unsri, Kamis (17/3/2022).

Mahasiswa juga meminta agar hakim dan jaksa dapat berlaku adil, serta memberi hukuman setimpal kepada kedua oknum dosen Unsri yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.

"Kami juga tidak ingin ada predator di Unsri. Kampus Unsri adalah tempatnya untuk belajar, bukan tempat bagi predator perempuan," kata mahasiswa.

Sementara itu, Juru bicara Pengadilan Negeri Palembang, Efrata Heppy Tarigan saat menemui peserta aksi menjelaskan, pihaknya mempersilahkan bagi siapapun untuk memonitor jalannya persidangan dalam perkara tersebut.

"Kami berterima kasih ada perhatian dari adik-adik mahasiswa. Namun, terkait proses persidangan saya sampaikan agar adik-adik mahasiswa mempercayakan semuanya kepada majelis hakim yang menyidangkannya. Semuanya pasti akan diputus sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujarnya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut