get app
inews
Aa Text
Read Next : Covid-19 di Sumsel Bertambah 144 Kasus

Curi Kursi Roda di Tempat Bekerja, Penjaga Puskesmas Ditembak Polisi

Jumat, 25 Juni 2021 - 06:23:00 WIB
Curi Kursi Roda di Tempat Bekerja, Penjaga Puskesmas Ditembak Polisi
Pirman duduk di kursi roda setelah ditembak karena mencuri kursi roda. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Seorang penjaga puskesmas ditembak anggota Reskrim Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI karena melawan saat penangkapan. Pelaku, Pirman, warga Talang Ubi ditangkap dalam kasus pencurian di puskesmas tempatnya bekerja untuk menjadi modal main judi online. 

"Ditangkap pelaku pencurian di tempat bekerja, karena melawan dan tidak mengindahkan peringatan maka tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," ujar Kanitres Polsek Talang Ubi, Ipda Bambang, Kamis (24/6/2021). 

Akibatnya, Pirman hanya bisa meringis menahan sakit saat digiring ke Mapolsek Talang Ubi. Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan barang bukti di antaranya mesin rumput, hordeng, dan kursi roda. "Rencana pelaku semua barang milik puskesmas ini akan dijual untuk modal judi online," katanya. 

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut