get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Terbang ke Papua, 120 Atlet Sumsel Akan Terima Vaksin Tahap Kedua

Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu yang Sebagiannya Tujuan Lapas di Lampung

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:39:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu yang Sebagiannya Tujuan Lapas di Lampung
Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Polda Sumsel, Kamis (24/6/2021). (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti (BB) narkotika hasil penindakan selama satu bulan. Dari 3,5 kilogram sabu yang diblender, terdapat 1,5 kilogram sabu asal Aceh tujuan napi lapas di Lampung

Wakil Direktur Narkoba Polda Sumsel, AKBP Djoko Lestari mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 3,5 kilogram sabu dan 84 butir pil ekstasi. "Semua barang bukti yang dimusnahkan ini dari pengungkapan kasus satu bulan terakhir dengan jumlah tujuh perkara," ujar Djoko usai pemusnahan di Polda Sumsel, Kamis (24/6/2021).

Dari tujuh perkara tersebut, lanjut Djoko, terdapat kasus menonjol, yakni dua orang kurir sabu asal Aceh dengan tujuan Lampung bernama Supratman dan Erwin dengan barang bukti sabu sebanyak 1,5 kilogram.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut