Warga Palembang Vaksinasi Massal 26 Juni
"Ada dua kurir yang menjadi tersangka dengan barang buktinya cukup besar yakni jaringan Aceh dengan barang bukti 1,5 kg sabu. Sabu asal Aceh itu diduga hendak dikirim kedua tersangka ke Provinsi Lampung," ujarnya.
Penangkapan kedua tersangka, kata Djoko, bermula dari adanya informasi pengiriman sabu asal Aceh tujuan Lampung. Dari informasi tersebut polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di Jalan Lintas Banyuasin, Sumsel beberapa waktu lalu.
"Usai mendapatkan informasi kita langsung menangkap kedua tersangka dan menemukan barang bukti sabu itu. Dan dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui sudah dua kali melakukan pengiriman, yang pertama ke Palembang dan yang kedua hendak ke Lampung namun tertangkap," kata Djoko.
Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tujuh perkara, dimana seluruh tersangka merupakan kurir. Saat ini mereka sedang ditahan dan dikenakan tentang tindak pidana narkotika. Dari pemusnahan ini, setidaknya polisi menyelamatkan anak bangsa sekitar 35.000 jiwa.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News