PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polsek Ilir Timur I Palembang menangkap seorang pria yang menyiram istri dengan air keras. Pelaku yang bernama Sugeng ditangkap di kediaman keluarganya di Lebak Rejo, Kemuning Palembang.
Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku menganiaya istrinya sendiri karena sakit hati merasa diejek keluarga mertua. Tidak hanya menyiramkan air keras, pelaku juga membacok istrinya.
"Dari penangkapan ini juga diamankan barang bukti botol kecil berisi air keras dan satu pisau bergagang kayu," ujar Kapolsek Ilit Timur I, AKP Ginanjar.
Akibat perbuatan pelaku, korban yang merupakan istrinya mengalami luka cukup parah di bagian wajah karena air keras dan luka bacok di tubuh. "Pelaku ini juga DPO kasus penusukan anggota Brimob tahun 2011 lalu," katanya. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News