get app
inews
Aa Text
Read Next : Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Sumsel Siagakan 1.428 Personel

Curanmor Spesialis Kosan di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:22:00 WIB
Curanmor Spesialis Kosan di Palembang Ditangkap Polisi
Apek, pelaku curanmor spesialis kosan di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Sebelum ditangkap, kata Christopher, aksi terakhirnya Kamis (25/11/2021) lalu, di kawasan Jalan Sultan Mansyur, Bukit Lama, Ilir Barat I Palembang.

"Pelaku Apek dan temannya yang DPO ini mempunyai peran masing-masing, Apek berperan sebagai eksekutor mengambil sepeda motor, sedangkan temannya sebagai joki yang membawa sepeda motor," katanya.

Sementara itu, pelaku Apek mengaku dirinya mendapat uang Rp500.000 dari hasil penjualan motor curian terakhirnya tersebut. Uang itu digunakan untuk berfoya-foya. "Motor itu saya yang jual, dapat bagian Rp500.000. Uang itu saya pakai untuk main judi slot dan membeli rokok," katanya.

Atas aksinya, Apek kembali dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut