Curanmor Spesialis Kosan di Palembang Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Ilham alias Apek, residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ilham merupakan pelaku curanmor spesialis kosan di Kota Palembang.
"Pelaku residivis ini kita ringkus di Kawasan Pasar Cinde, Minggu (12/12/2021) kemarin, setelah mendapatkan informasi keberadaanya," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher S Panjaitan, Rabu (15/12/2021).
Kompol Christopher menjelaskan, bahwa pelaku melancarkan aksi bersama temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan menggunakan kunci T. "Pelaku Apek ini beraksi dengan temanya yang kini DPO menggunakan kunci T. Targetnya memang mengincar sepeda motor di kos-kosan yang ada di seputaran Kota Palembang," ujarnya.
Sebelum ditangkap, kata Christopher, aksi terakhirnya Kamis (25/11/2021) lalu, di kawasan Jalan Sultan Mansyur, Bukit Lama, Ilir Barat I Palembang.
"Pelaku Apek dan temannya yang DPO ini mempunyai peran masing-masing, Apek berperan sebagai eksekutor mengambil sepeda motor, sedangkan temannya sebagai joki yang membawa sepeda motor," katanya.
Sementara itu, pelaku Apek mengaku dirinya mendapat uang Rp500.000 dari hasil penjualan motor curian terakhirnya tersebut. Uang itu digunakan untuk berfoya-foya. "Motor itu saya yang jual, dapat bagian Rp500.000. Uang itu saya pakai untuk main judi slot dan membeli rokok," katanya.
Atas aksinya, Apek kembali dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi