get app
inews
Aa Text
Read Next : Pusri Terima Banyak Penghargaan, Ketua DPRD Sumsel: Harus Dirasakan Masyarakat

Covid-19 Melandai, Palembang Maksimalkan Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:56:00 WIB
Covid-19 Melandai, Palembang Maksimalkan Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran
Palembang akan maksimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran. (Foto: Ilustrasi/ist)

Dia menjelaskan, pada 2022 ini pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,070 triliun dari 11 jenis pajak.

Target PAD tersebut cukup realistis karena melihat perkembangan pemulihan ekonomi dampak Covid-19 cukup baik seiring aktivitas warga dan ekonomi hampir normal setelah program vaksinasi berjalan sesuai sasaran.

"Pencapaian PAD tersebut akan dikawal ketat karena sangat dibutuhkan untuk mewujudkan semua program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Bumi Sriwijaya ini," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut