Covid-19 Melandai, Palembang Maksimalkan Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran
Rabu, 12 Januari 2022 - 13:56:00 WIB

Dia menjelaskan, pada 2022 ini pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,070 triliun dari 11 jenis pajak.
Target PAD tersebut cukup realistis karena melihat perkembangan pemulihan ekonomi dampak Covid-19 cukup baik seiring aktivitas warga dan ekonomi hampir normal setelah program vaksinasi berjalan sesuai sasaran.
"Pencapaian PAD tersebut akan dikawal ketat karena sangat dibutuhkan untuk mewujudkan semua program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Bumi Sriwijaya ini," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi