get app
inews
Aa Text
Read Next : Pusri Terima Banyak Penghargaan, Ketua DPRD Sumsel: Harus Dirasakan Masyarakat

Covid-19 Melandai, Palembang Maksimalkan Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:56:00 WIB
Covid-19 Melandai, Palembang Maksimalkan Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran
Palembang akan maksimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - Palembang akan memaksimalkan penerimaan pajak hotel dan restoran seiring melandainya kasus Covid-19. Salah satu upaya dengan meningkatkan fungsi alat pencatat pajak atau tapping box yang dipasang di ratusan rumah makan atau restoran.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan masih banyak yang belum membayar pajak sesuai dengan fakta di lapangan, karena itu alat pencatat pajak atau tapping box yang dipasang di ratusan rumah makan atau restoran akan terus dipantau. 

Selain pajak restoran, pihaknya juga berupaya memaksimalkan penerimaan pajak hotel yang sempat memberikan sumbangan cukup besar hingga Rp300 miliar, mengalami penurunan hingga di bawah Rp50 miliar akibat pandemi.

"Dengan memaksimalkan penerimaan pajak restoran, hotel, dan potensi pajak lainnya diharapkan target penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1,070 triliun optimistis tercapai," ujarnya, Rabu (12/1/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut