Covid-19 Melandai, Palembang Maksimalkan Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran

PALEMBANG, iNews.id - Palembang akan memaksimalkan penerimaan pajak hotel dan restoran seiring melandainya kasus Covid-19. Salah satu upaya dengan meningkatkan fungsi alat pencatat pajak atau tapping box yang dipasang di ratusan rumah makan atau restoran.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan masih banyak yang belum membayar pajak sesuai dengan fakta di lapangan, karena itu alat pencatat pajak atau tapping box yang dipasang di ratusan rumah makan atau restoran akan terus dipantau.
Selain pajak restoran, pihaknya juga berupaya memaksimalkan penerimaan pajak hotel yang sempat memberikan sumbangan cukup besar hingga Rp300 miliar, mengalami penurunan hingga di bawah Rp50 miliar akibat pandemi.
"Dengan memaksimalkan penerimaan pajak restoran, hotel, dan potensi pajak lainnya diharapkan target penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1,070 triliun optimistis tercapai," ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Editor: Berli Zulkanedi