Cinta Ditolak, Residivis Penipuan Siram Air Keras ke Mata Guru TK Idaman
Selasa, 15 Juni 2021 - 18:56:00 WIB
Pelaku mengaku sekitar lima bulan terakhir menjalin asmara dengan korban. Dalam menjalani hubungan tersebut, pelaku juga sempat tersinggung dengan ucapan korban dan keluarganya yang mengungkit status pelaku seorang pengangguran. "Pelaku ini residivis kasus penipuan. Dari penangkapan pelaku Sukarji, barang bukti yang diamankan berupa sarung tangan serta botol plastik yang telah dirusak sebagai tempat penyimpanan air keras," katanya.
Sementara itu korban, Mely Handayani meminta pelaku mendapatkan hukuman seberat - beratnya karena telah menyakiti dan mencederainya.
Editor: Berli Zulkanedi