Cegah Peredaran Pangan Berbahaya, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang
Senin, 25 Juli 2022 - 15:39:00 WIB
        
    
                
            
                
                                    Selain memaksimalkan fungsi pojok BPOM yang disediakan di pasar tradisional, untuk melakukan pengawasan peredaran pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan warga, tim Pemkot Palembang bersama BPOM setempat rutin turun ke pasar secara acak.
Tim sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara bergilir di 41 pasar tradisional yang tersebar di wilayah 18 kecamatan.
                                    Dalam sidak, pihaknya masih sering menemukan beberapa jenis bahan makanan yang mengandung pengawet dan pewarna berbahaya bagi kesehatan seperti mi, tahu, dan terasi.
Editor: Berli Zulkanedi