get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaleidoskop 2021: 5 Peristiwa Menggemparkan dari Sumsel, Nomor 4 Bikin Heboh Masyarakat Indonesia

Cegah Omicron, Wapres: WNI Akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:42:00 WIB
Cegah Omicron, Wapres: WNI Akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id — Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyebut pemerintah sedang berupaya untuk melarang warga negara Indonesia (WNI) pergi keluar negeri menyusul adanya varian Covid-19 Omicron. Varian baru ini disebutkan dapat menular dengan cepat. 

"Yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat. Bahkan, kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," ujar KH Ma'ruf di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Ia menuturkan, varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itu, dalam sidang kabinet terakhir disebutkan, pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron tersebut. 

"Kita karena Omicron ini cepat sekali penularannya. Karena itu, dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut