get app
inews
Aa Text
Read Next : Doa Sebelum Berangkat Mudik Lebaran 2025: Memohon Perlindungan dan Keselamatan 

Cegah Corona, Umat Islam di Sumsel Diimbau Tak Undang Tetangga saat Ruwahan

Selasa, 07 April 2020 - 18:27:00 WIB
Cegah Corona, Umat Islam di Sumsel Diimbau Tak Undang Tetangga saat Ruwahan
Ilustrasi virus korona. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau masyarakat untuk memperhatikan aturan pembatasan fisik dan sosial selama pandemi corona atau Covid-19. Imbauan ini untuk warga yang berniat melangsungkan tradisi Ruwahan sebelum Ramadhan 1441 Hijriah.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabididi mengatakan, Ruwahan masih bisa dilaksanakan namun tidak perlu mengundang tetangga atau cukup dalam satu keluarga saja untuk sementara waktu.

"Akan lebih afdhl  jika anak keturunannya langsung yang mengirim doa untuk arwah orangtua atau kakek buyut, tidak perlu mengundang tetangga karena tidak akan menghilangkan makna Ruwahan," kata Alfajri, Selasa (7/4/2020). 

Ruwahan merupakan salah satu tradisi berdoa dan bersedekah yang kerap dilaksanakan umat Islam mengandung nilai kebaikan karena adanya silaturahim. Meski begitu, dalam kondisi sekarang ini disarankan untuk mencegah adanya kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sebagian umat Islam Kota Palembang masih melangsungkan tradisi Ruwahan dengan mengundang warga lain untuk berdoa dan santap bersama.

Dia menyarankan Umat Islam yang melangsungkan Ruwahan cukup membagikan makanan kepada tetangga dari rumah ke rumah sebagai pengganti acara santap bersama yang biasa dilakukan saat Ruwahan.

"Kami meminta Umat Islam agar mengikuti imbauan pemerintah dengan mematuhi social distancing, sebab inilah jihad umat agar virus Covid-19 segera menghilang," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut