Cari Uang dengan Jual Togel, Pria Palembang Ini Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap bandar togel M Ishak Udin alias Endek (52). Warga 29 Ilir, Ilir Barat I ini ditangkap bersama sejumah barang bukti mulai dari uang hingga bukti rekap togel.
Pelaku ditangkap tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi warga yang mengatakan ada transaksi judi jenis togel. "Pelaku tertangkap tangan sedang mengedarkan togel," kata Kasat, Sabtu (13/11/2021).
Diduga pelaku sudah cukup lama mengedarkan togel. Polisi terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain. Sementara pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP.
Editor: Berli Zulkanedi