Selain Menjual Narkoba, Perempuan Palembang Ini Siapkan Ruangan untuk Melayani Pelanggan
PALEMBANG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang bandar narkotika, MR (39), warga Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Palembang. Pelaku seorang perempuan yang mengaku juga menyiapkan room atau ruangan di rumahnya untuk pelanggan yang hendak menikmati langsung narkoba yang dijualnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, selain menangk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 26 bungkus sabu dengan berat 14,50 gram, tiga plastik bening pil ekstasi sebanyak 150 butir dengan rincian pil ekstasi warna kuning logo superman sebanyak 147 butir dan warna hijau logo superman sebanyak 3 butir.
"Anggota juga mengamankan satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah ponsel merek Vivo Y20 Warna biru dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebesar Rp500 ribu," ujar Mario, Sabtu (13/11/2021).
Editor: Berli Zulkanedi