Capaian Vaksinasi Booster di Palembang Baru 25 Persen
Rabu, 13 Juli 2022 - 15:14:00 WIB
Meski angka Covid-19 melandai, masyarakat diimbau agar selalu waspada dan tetap menggunakan protokol kesehatan (prokes), terutama penggunaan masker di dalam maupun luar ruangan.
"Masker sebaiknya jangan ditinggal. Tetap harus dipakai, apalagi bagi yang sedang sakit batuk atau flu," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, bahwa pihaknya menyesuaikan aturan wajib booster yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 21 tahun 2022.
"Aturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022, dan kita akan mengupayakan 100 persen sasaran booster mendapatkan vaksinasi," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi