Butuh Uang, Pembantu Curi Barang Berharga Milik Majikan

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pembantu rumah tangga, BD (25) atas laporan mencuri perhiasan di Palembang. Wanita muda ini ditangkap di rumahnya di Kabupaten Banyuasin.
Waka Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Wahyu Maduransyah Putra melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, membenarkan telah mengamankan seorang pembantu yang sebelumnya telah dilaporkan majikannya karena melakukan aksi pencurian.
"Pelaku sudah diamankan setelah adanya laporan dari korban yang juga sebagai majikannya, pelaku diamankan saat berada di desa nya," ujarnya.
Sementata, pelaku mengakui aksi pencurian yang dilakukannya karena butuh uang. Perhiasan emas tersebut telah dijual di Pasar 16 Ilir Palembang seharga Rp2 juta.
Pelaku dilaporkan korban yang juga majikannya Roni (39) ke Polrestabes Palembang, karena aksi pelaku terekam CCTV dan terlihat oleh anaknya. Menurut korban, perhiasan yang hilang sebanyak lima suku.
Editor: Berli Zulkanedi