get app
inews
Aa Text
Read Next : Curhat Sejumlah BUMN terkait Pendangkalan Sungai Musi

Potensi PAD Sungai Musi Capai Rp150 Miliar, Palembang Revisi Perda

Kamis, 18 Maret 2021 - 17:52:00 WIB
Potensi PAD Sungai Musi Capai Rp150 Miliar, Palembang Revisi Perda
Angkutan di Sungai Musi yang cukup padat. (Foto: Dok)

PALEMBANG, iNews.id - Pemkot Palembang, memperjuangkan revisi Perda Transportasi Sungai untuk meningkatkan potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Potensi PAD dari penyelenggaraan transportasi sungai diprediksi mencapai Rp150 miliar per tahun.

"Potensi penerimaan PAD dari transportasi di Sungai Musi cukup besar, sehingga untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut diperlukan revisi perda sebagai payung hukum," kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, di Palembang, Kamis (18/3/2021).

Perda yang mengatur transportasi sungai selama ini perlu direvisi dengan menetapkan menjadi pajak menggantikan 'surcharge' atau sejumlah biaya tambahan yang dibebankan kepada perusahaan yang memanfatkan sungai untuk mendukung kegiatan usahanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut