Buronan Pembunuhan Ayah dan Anak di OKI Ditangkap saat Pulang Kampung
                
            
                OKI, iNews.id - Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang OKI menangkap Karter (41), salah satu pelaku pembunuhan ayah dan anak, Mat Nasin dan Amadi lima tahun silam. Kedua korban langsung ditembak dengan senjata api rakitan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Iptu Ganda Manik mengatakan, penangkapan tersangka yang sudah lama buron ini setelah tim berhasil mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang pulang ke kampung halamannya di Dusun Sidomulyo, Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung, Sabtu (22/5/2021).
                                    “Tersangka berhasil ditangkap setelah anggota berhasil mengepung rumahnya, dan demi keamanan tersangka diamankan di Polres OKI,” katanya.
Pembunuhan terjadi sekitar bulan Februari 2016, berawal dari salah paham antara korban (Mat Nusin) dengan salah seorang diduga pelaku bernama Rahmat. Perselisihan terkait parit, jalur untuk mengeluarkan kayu gelam. Sehingga memicu ketersinggungan tersangka, yang kemudian mengajak rekannya Hajar (DPO), Jenik (DPO), Anan (DPO), Ade (DPO) untuk membunuh korban.
                                    
Editor: Berli Zulkanedi